2 Ormas Unjuk Rasa, Tuntut Pengungsi Afganistan di Batam Pindah

2 Ormas Unjuk Rasa, Tuntut Pengungsi Afganistan di Batam Pindah

Nasional | genpi.co | Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:32
share

GenPI.co -

Dua organisasi masyarakat (Ormas) Gagak Hitam dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (28/1).

Kedua Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) Kota Batam itu menuntut pemerintah untuk segera merelokasi para pengungsi Afganistan yang ada di Batam.

Perwakilan Gagak Hitam, Udin Pelor, mengatakan, para pengungsi asal Afganistan tidak seharusnya ditempatkan di Hotel Kolekta, Lubuk Baja, dan Rumah Detensi Imigran (Rudenim), Sekupang.

Para pengunsi dinilai seharusnya ditempatkan di Community House Khusus pengungsi.

Kami sarankan para pengungsi itu direlokasi ke Camp Vietnam di Sijantung, Galang, katanya kepada GenPi.co Kepri.

Menurutnya, relokasi para pengungsi ke Camp Vietnam, Galang, akan membuat Batam lebih aman dan tertib.

Selain itu, penempatan di sana pun membuat kontrol terhadap para pengungsi lebih mudah. Sehingga para pengungsi itu tidak dapat dengan mudah melakukan aksi unjuk rasa seperti beberapa waktu lalu.

Kami juga meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera mengambil tindakan terkait pengungsi ini. Jangan diam saja seolah tidak peduli, kata dia.

Udin menjelaskan, aksi yang mereka lakukan lantaran banyak warga dengan unjuk rasa yang dilakukan para pengungsi asal Afganistan itu.

Pihaknya bahkan bakak mengambil aksi sendiri jika pemerintah hanya diam saja.

Kami bukan mau anarkis, tapi sebagai anak asli Batam tak mungkin tinggal diam," kata Udin.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung, yang saat itu menerima para pengunjuk rasa, mengatakan, permasalah pengungsi asal Afganistan hampir setiap hari dibahas.

Namun, persoalan itu dinilah bukan ranah Pemko Batam ataupun Pemprov Kepri.

"Ini masalah PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Yang bisa menyelesaikannya adalah mereka melalui UNHCR," katanya.

Dia mengungkapkan, Wali Kota Batam telah menyurati Kementerian Politik Hukum dan Keamanan terkait kondisi sebenarnya yang terjadi di Batam saat ini.

Pemko Batam, menurutnya tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai persoalan para pengungsi itu.

Nah untuk penempatan para pengungsi itu juga, bukan menjadi kewenganan Pemko Batam. Pemerintah daerah bersama Kepolisian dan TNI saat ini hanya menjaga situasi di Batam tetap kondusif, kata Riama. (*)

Video viral hari ini:

Topik Menarik