Tetapkan DPO Dan DMO Lutfi Gerak Cepat Tekan Harga Migor

Tetapkan DPO Dan DMO Lutfi Gerak Cepat Tekan Harga Migor

Nasional | rm.id | Jum'at, 28 Januari 2022 - 08:13
share

Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi gerak cepat menyelesaikan masalah mahalnya minyak goreng (migor). Setelah menjalankan kebijakan menjual migor murah seharga Rp 14 ribu per liter, kini Lufti juga menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk semua produsen minyak sawit. Dengan aturan ini, diharapkan pasokan migor melimpah dan emak-emak bisa membelinya dengan harga terjangkau.

Keputusan DMO dan DPO ini disampaikan Lutfi dalam konferensi pers virtual, kemarin. Kata dia, kebijakan ini muncul dari hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan migor satu harga yang telah berlangsung selama satu pekan terakhir. Dalam pelaksanaannya, migor murah masih menemui sejumlah kendala, seperti pasokan yang tersendat. Selain itu, ada juga warga yang memborong migor di luar kebutuhan karena takut kehabisan. Akibatnya, keberadaan migor sulit dicari di beberapa daerah.

Agar tak terulang, Lutfi mengeluarkan kebijakan kewajiban pasokan dalam negeri (DMO) untuk seluruh produsen yang akan melakukan ekspor. "Dengan aturan ini, produsen yang akan melakukan ekspor bahan baku migor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing," terang mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat ini.

Lutfi pede, dengan aturan ini, kebutuhan migor dalam negeri bisa tercukupi. Untuk tahun 2022, kebutuhan migor dalam negeri sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga, diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kilo liter.

Bersama kebijakan DMO, Lutfi juga menerapkan kebijakan kewajiban harga domestik (DPO). Rinciannya, harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 9.300 per kilogram dan olein Rp 10.300 per kilogram. "Kedua harga tersebut telah termasuk PPN di dalamnya, kata Lutfi.

Selain kebijakan DMO dan DPO, Lutfi kembali menetapkan harga eceran tertinggi untuk migor yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Migor curah dipatok Rp 9.500 per liter. Sementara migor kemasan sederhana dipatok Rp 13.500 per liter dan migor kemasan premium Rp 14 ribu per liter. Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya.

"Selama masa transisi, dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang melakukan penyesuaian, ucapnya.

Lutfi juga menginstruksikan kepada produsen untuk segera mempercepat penyaluran migor dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Kepada masyarakat, Lutfi mengimbau tetap bijak dan tidak melakukan panic buying. Pihaknya menjamin stok migor tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini. Dia berharap, dengan kebijakan ini, harga migor menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan para pedagang, distributor, hingga produsen.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menjelaskan, kebijakan DPO dan DMO ini berpotensi berdampak pada kenaikan harga CPO internasional. Namun, pemerintah tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Seperti arahan Presiden, ini utamakan rakyat, kata Oke, di acara yang sama.

Dia memandang, bahan baku migor di dalam negeri perlu dipastikan stabil. Dengan begitu, harga migor dalam negeri tidak akan terganggu lagi, meski CPO internasional kembali naik.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan, dengan kebijakan DPO, kebutuhan 5,7 juta kilo liter dalam negeri dipastikan aman. Kemendag sudah berbincang dengan produsen migor dan mendapat dukungan terkait kebijakan tersebut. Responsnya mendukung semua kebijakan pemerintah untuk kepentingan rakyat Indonesia, pungkasnya. [BCG]

Topik Menarik