Jual 2 Kapal Perang TNI AL, Ternyata Ini Alasan Menhan Prabowo

Jual 2 Kapal Perang TNI AL, Ternyata Ini Alasan Menhan Prabowo

Nasional | wartaekonomi | Kamis, 27 Januari 2022 - 16:30
share

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan berencana menjual Kapal Perang (KRI) Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513. Mengenai itu, Menhan Prabowo Subianto menjelaskan proses penjualannya kepada Komisi I DPR RI.

"Kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Prabowo menuturkan rencana tersebut termaktub dalam surat keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) terkait rencana penghapusan 15 unit KRI. Rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 adalah bagian dari minimum essential force atau kekuatan pokok minimum.

"Ada renstra (rencana strategis) 2 MEF 2015-2019," ujarnya.

Menindaklanjuti rencana itu, TNI AL membentuk tim penelitian dan pencelaan. Secara umum, rekomendasi tim peneliti menyebut kedua kapal perang Indonesia tersebut sudah tidak bisa digunakan.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondsi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat," imbuhnya.

Topik Menarik