Kasus Harian Covid-19 Tembus 3.509, Pemprov DKI akan Tarik Rem Darurat?

Kasus Harian Covid-19 Tembus 3.509, Pemprov DKI akan Tarik Rem Darurat?

Nasional | indozone.id | Kamis, 27 Januari 2022 - 09:32
share

Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta pada Rabu (26/1/2022) tembus 3.509 orang yang terinfeksi virus Corona. Terkait peningkatan angka itu, apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menarik rem darurat?

Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk menarik rem darurat, dan memperketat semua kegiatan masyarakat.

"Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan itu," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Kamis (27/1/2022).

Dwi menjelaskan, analisis kenaikan kasus terus dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, Pemprov DKI pun berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan level PPKM yang dilakukan setiap minggunya.

"Selain tiap hari, kan tiap minggu dalam bentuk penetapan level PPKM yang juga berkoordinasi denhan pusat tentunya. Jadi seperti itu tentunya melihat kondisi saat ini," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dalam memberikan rekomendasi untuk menarik rem darurat harus memperhatikan beberapa hal, seperti penambahan kasus, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan penyebarannya.

"Jadi rekomendasi dari kita kan, kita selalu bahas dan sampaikan," tandas Dwi.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik