Ubedilah Badrun Dua Jam Diklarifikasi KPK sebagai Pelapor, Kapan Giliran Gibran dan Kaesang?

Ubedilah Badrun Dua Jam Diklarifikasi KPK sebagai Pelapor, Kapan Giliran Gibran dan Kaesang?

Nasional | radartegal | Kamis, 27 Januari 2022 - 01:30
share

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dua jam diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/1).

Klarifikasi itu dilakukan penyidik KPKatas laporannya terhadap dua anak PresidenJoko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.Jubir KPK Ali Fikri pun membenarkan KPK telah memintai keterangan dari Ubedilah sebagai pelapor.

Jadi, kami memang mengonfirmasi betul ada klarifikasi. Tetapi sekali lagi mengenai materinya tidak bisa kami sampaikan, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1).

Ubedilah Badrun melaporkan ke KPK terkai dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TTPU) relasi bisnis Gibran dan Kaesang, dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ali menjelaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti KPK dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu. Adapun pemanggilan terhadap Ubedilah hari ini, juga untuk mengecek laporannya tersebut.

Apakah memenuhi syarat, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk apa? Untuk dipanggil kemudian berkomunikasi dengan pihak pelapor terkait dengan laporannya dicek apakah kemudian memenuhi syarat-syarat, kata Ali.

Jadi, syarat-syarat itulah yang kemudian harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor tindak pidana korupsi kepada KPK dan hari ini dilakukan, sambungnya.

Kendati demikian, dia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait materi pembicaraan antara tim pengaduan masyarakat KPK dengan Ubedilah.

Kita tunggu perkembangan seperti apa dari verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat karena itu prosedur yang harus dilakukan, tuturnya.

Sebelumnya, Ubedilah mendatangi Gedung KPK, Jakarta, ntuk memenuhi undangan klarifikasi. Klarifikasi hampir duajam ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan, kata Ubedilah.

Namun, dia enggan membeberkan dokumen apa yang diserahkannya tersebut. Tentu saja ada dokumen-dokumen yang tentu basisnya data yang kami yakini sebagai data valid ya. Selebihnya KPK yang memeriksa, ucapnya. (fin/zul)

Topik Menarik