Terus Bertambah, 2.957 Pasien Covid Dirawat di RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta

Terus Bertambah, 2.957 Pasien Covid Dirawat di RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta

Nasional | koran-jakarta.com | Rabu, 26 Januari 2022 - 10:00
share

Sebanyak 2.957 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran hingga Selasa (25/1).

"Pasien bertambah 95 orang," tegas Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta.

Aris menyampaikan bahwa total jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.862 orang pada Senin (24/1). Pasien yang masuk berasal dari wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, Aris juga enjelaskan para pasien Covid-19 itu dirawat di tower 5 dan 6. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan. RSDC Wisma Atlet memiliki total 7.894 kamar, dikurangi 4.700 kamar di tower 4 dan 7 yang tidak digunakan, sehingga jumlah tempat tidur yang tersedia 3.194, termasuk 2.957 digunakan pasien Covid-19.

Sementara itu rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 25 Januari 2022, sebanyak 136.674 orang pasien terdaftar. Di mana 133.717 orang pasien telah keluar dengan rincian 132.040 dinyatakan sembuh, 1.081 dirujuk ke RS lain dan 596 orang meninggal dunia. Sedangkan di RS Darurat Wisma Atlet Pademangan pasien rawat inap yang melakukan karantina mandiri sebanyak 2.907 orang hingga Selasa. Angka itu berkurang 39 orang dibandingkan Senin (24/1) sebanyak 2.946 orang.

Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Budiman mengimbau semua pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangan Pers, di Jakarta, Selasa, mengatakan Kemendagri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali.

"Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," tegas dia.

Topik Menarik