Pemerintah Lanjutkan Status Jabodetabek PPKM Level 2

Pemerintah Lanjutkan Status Jabodetabek PPKM Level 2

Nasional | limapagi.id | Senin, 24 Januari 2022 - 14:42
share

LIMAPAGI - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih menerapkan PPKM Level 2.

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," ujar Luhut dalam konferensi pers \'Update Penanganan Pandemi Covid-19\' yang disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 24 Januari 2022.

Aturan turunan dari penerapan PPKM level 2 di Jabodetabek akan segera diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam waktu dekat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri).

"Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," ujarnya.

Luhut mengingatkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagi yang tidak berkepentingan agar tidak keluar rumah terlebih dahulu.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasakan gejala terpapar Omicron segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat. Upaya deteksi lebih awal penting agar lingkungan terdekat seperti keluarga tidak ikut terpapar dan angka kasus nasional tetap terjaga.

"Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut," ujar Luhut.

Topik Menarik