Pascadamai, Perwakilan Kemensos Beri Bantuan Keluarga Saleh
Polsek Telukbetung Utara (TbU) bersama perwakilan Kementerian Sosial RI memberikan bantuan kepada Saleh.
Lelaki ini sebelumnya diamankan polisi karena mencuri besi di bekas Hotel Kartika, Bandarlampung.
Kasus akhirnya berakhir damai dengan pertimbangan kemanusiaan (baca: Pertimbangan Kemanusiaan, Tersangka Pencuri Besi Berdamai dengan Pelapor ).
Bantuan berupa sembako, alat dan seragam sekolah, serta sepatu untuk meringankan beban ekonomi keluarga Saleh.
Bantuan disalurkan melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual "Ciung Wanara Bogor" Cabang Kota Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, menyebutkan akan membina Saleh melalui kerja sama Polsek TbU dengan pamong setempat.
Dengan begitu, Saleh tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Ini sesuai keadilan restoratif ( restorative justice ).
"Yakni penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan," beber Ino, Minggu (23/1/2022).
Ia mengajak semua pihak dalam kasus ini mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
"Sehingga masing-masing pihak mendapatkan keadilan yang seimbang dan tetap dalam pengawasan yang ketat terhadap penanganan perkara tersebut sebelum mengizinkan restorative justice ," papar Ino. (*)