Percepat Layanan Sertifikasi Halal, Integrasi Sistem BPJPH dan LPH

Percepat Layanan Sertifikasi Halal, Integrasi Sistem BPJPH dan LPH

Nasional | jawapos | Jum'at, 21 Januari 2022 - 15:31
share

JawaPos.com Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag berupa mempercepat layanan sertifikasi halal. Diantaranya dengan integrasi sistem mereka dengan tiga lembaga pemeriksa halal (LPH). Ketiga LPH itu adalah LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada ketiga LPH yang telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan integrasi sistem layanan. Dia mengucapkan terima kasih untuk bersama-sama menyatakan komitmen untuk melaksanakan integrasi. Mudah-mudahan ikhtiar kita ini mendapatkan barokah dan menjadi amal jariyah kita, kata Aqil dalam keterangannya Jumat (21/1).

Aqil mengatakan seiring perkembangan zaman, integrasi sistem informasi untuk mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal adalah sebuah keniscayaan. Perkembangan teknologi informasi berlangsung dengan sangat cepat, tuturnya. Sehingga semua pihak harus melakukan penyesuaian. Tujuannya untuk memberikan layanan sertifikasi halal secara lebih cepat dan efisien.

Dengan terintegrasinya sistem Sihalal BPJPH Kemenag dan LPH tersebut, dapat diwujudkan satu sumber data dalam proses sertifikasi halal. Sehingga validitas dan integritas data dapat terjaga. Dengan begitu, masing-masing pihak dapat dengan mudah melakukan akses data secara real time dan tidak perlu melakukan pengulangan proses akibat perbedaan sistem.

Sistem yang terintegrasi juga memberikan akses lebih cepat untuk memperoleh update data dan informasi dalam proses layanan sertifikasi halal, sehingga seluruh proses jauh lebih cepat dan efisien dilakukan. Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien, tegasnya. Dan ini tentu akan sangat membantu upaya mereka untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal.

Topik Menarik