Pelayanan Publik di Kepri Masuk Predikat Tinggi Ombudsman

Pelayanan Publik di Kepri Masuk Predikat Tinggi Ombudsman

Nasional | genpi.co | Jum'at, 21 Januari 2022 - 12:12
share

GenPI.co - Pelayan publik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dapat penghargaan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Kepri, Jumat (21/1).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, penghargaan itu akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat.

"Kemajuan zaman seperti sekarang menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik," katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri.

Sebagai langkah peningkatan layanan publik, dia pun akan mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Saya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kami raih ini bisa terus dipertahankan," kata dia.

Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, penilaian itu dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik adalah berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia," katanya.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Menurutnya, di Kepri setidaknya ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi. Seperti Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi.

Sementara lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, kata dia. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik