Tutup Celah Modus Kejahatan Keuangan Jokowi Minta OJK Tak Kendor Awasi Investasi

Tutup Celah Modus Kejahatan Keuangan Jokowi Minta OJK Tak Kendor Awasi Investasi

Nasional | rm.id | Jum'at, 21 Januari 2022 - 06:40
share

Presiden Jokowi mewanti-wanti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak kendor mengawasi investasi secara ketat.

Menurut Jokowi, pengawasan yang lemah akan membuka celah modus kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat.

Persoalan seperti ini (investasi bodong) menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya, pesan Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia secara virtual, kemarin.

Mantan Wali Kota Solo ini mengapresasi kinerja OJK yang telah membuat sektor jasa keuangan bisa selaras dengan sektor riil.

Dia menilai, sektor jasa keuangan yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil, justru akan memicu lahirnya investasi bodong yang jelas menimbulkan kerugian di masyarakat.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga menyoroti masih kecilnya porsi kredit perbankan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Karena itu, dia meminta agar akses pembiayaan bagi sektor tersebut dipermudah.

Menurut Jokowi, 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Namun, porsi kredit perbankan bagi UMKM masih di kisaran 20 persen.

Sampai saat ini, porsi kredit di perbankan masih belum berubah. Ini sudah 3 atau 4 kali saya sampaikan, ucapnya.

Jokowi menargetkan, porsi kredit untuk UMKM dapat mencapai 30 persen di 2024. Untuk itu, harus ada terobosan dan aksi-aksi serius serta berkelanjutan.

Nggak boleh ada lagi cerita akses kredit sulit, akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal sulit, UMKM kesulitan mengakses permodalan, koperasi sulit akses permodalan, tegasnya.

Jokowi mengatakan, dengan mempermudah akses permodalan bagi UMKM, akan memberikan peluang lebih besar bagi generasi muda yang memulai usaha dan mengembangkan usahanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku, pihaknya terus bekerja sama dengan Polri untuk memberantas investasi bodong.

Menurut Wimboh, pemahaman masyarakat atas produk dan keuangan digital belum sepadan dengan risiko yang melekat pada produk tersebut.

Masyarakat tidak bisa pahami secara lengkap konsekuensi produk tersebut. Terutama memahami produk yang berizin dan tidak jadi menimbulkan dispute , ujarnya.

Bukan hanya penegakan pengawasan, Wimboh juga telah menyiapkan lima kebijakan prioritas di sektor jasa keuangan tahun ini.

Pertama, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu diwujudkan dengan memprioritaskan sektor-sektor yang membutuhkan dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif, sesuai prioritas Pemerintah. Termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dari hulu sampai hilir, serta stimulus lanjutan untuk mendorong kredit kepada sektor properti.

Kedua, mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik.

Ketiga, menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau.

Antara lain, pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau 1.0. OJK bersama SRO (Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia) serta Pemerintah, sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia.

Taksonomi Hijau disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi. 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait, tutur Wimboh.

Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti China, Uni Eropa dan ASEAN.

Keempat, memperluas akses keuangan kepada masyarakat. Khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit sebesar 30 persen pada tahun 2024.

Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital.

Caranya, meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat. Termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.

Pihaknya optimistis kinerja sektor keuangan Indonesia makin meningkat. Hal ini telah ditandai dengan kinerja yang mulai membaik di tahun lalu. [KPJ/DWI]

Topik Menarik