Polisi: Viral Parkir 350 Ribu di Maliboro, Ternyata Awak Bus Mark Up Rp 200 Ribu

Polisi: Viral Parkir 350 Ribu di Maliboro, Ternyata Awak Bus Mark Up Rp 200 Ribu

Nasional | republika | Kamis, 20 Januari 2022 - 14:30
share

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabar tarif parkir bus wisata di sekitar kawasan Malioboro, Yogyakarta, tepatnya di Jalan Margo Utomo yang mencapai Rp 350 ribu viral di media sosial. Petugas dari Polresta Yogyakarta pun melakukan pengecekan ke lokasi tempat parkir tersebut pada Rabu (19/1) kemarin.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, polisi sudah meminta keterangan kepada pengelola parkir. Dari pengecekan yang dilakukan, ditemukan bahwa tarif parkir yang sebesar Rp 350 ribu tersebut merupakan permintaan dari awak bus wisata.

"Benar bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 Wib di lokasi parkir Jalan Margo Utomo telah kedatangan bus wisata rombongan yang tidak diketahui nama dan kru busnya dan diterima oleh saudara Ahmad Fauzi (pengelola parkir)," kata Timbul kepada wartawan, Rabu (19/1) malam.

Berdasarkan keterangan pengelola parkir, Timbul menyebut, parkir bus wisata di lokasi tersebut hanya dikenakan tarif sebesar Rp 150 ribu. Tarif ini sudah termasuk fasilitas free toilet bagi awak dan penumpang bus, serta mendapatkan fasilitas cuci kendaraan. "Mengenai tarif parkir yang viral di medsos/Facebook senilai Rp 350 ribu tersebut atas dasar permintaan dari kru bus tersebut. Sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp 150 ribu," ujar Timbul.

Awak bus, kata Timbul, melakukan mark-up untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dari tarif parkir. Awak bus melakukan mark-up dengan meminta pengelola parkir untuk menuliskan tarif parkir yang lebih besar di kuitansi parkir.

" Mark-up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata dan menurut informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," jelasnya.

Topik Menarik