Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Perkara

Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Perkara

Nasional | jatimtimes.com | Kamis, 20 Januari 2022 - 11:07
share

JATIMTIMES - Seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penangkapan tersebut ini dibenarkan oleh jubir MA hakim agung Andi Samsan Nganro.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 05.00-05.30 WIB.

"KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," kata Andi.

Mereka ditangkap karena diduga terkait kasus suap perkara di pengadilan.

"Benar, 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tak cuma hakim dan panitera, Ali menyebut ada juga pengacara yang diamankan. Saat ini, dikatakan bahwa pihak KPK masih melakukan penyelidikan untuk menangani kasus ini.

Pihak-pihak yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.

Sementara, Komisi Yudisial (KY) hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Sejauh ini, Komisi Yudisial masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK," kata jubir KY Miko Ginting.

KY meminta publik untuk mempercayakan proses hukum ini kepada KPK. KY juga mengaku siap membantu proses hukum dalam kasus tersebut jika dibutuhkan.

Topik Menarik