Jual Beli Zenith, Ibu Rumah Tangga di Cempaka Banjarbaru Diciduk Polisi

Jual Beli Zenith, Ibu Rumah Tangga di Cempaka Banjarbaru Diciduk Polisi

Nasional | apahabar.com | Kamis, 20 Januari 2022 - 11:58
share

apahabar.com, BANJARBARU Ibu rumah tangga di Cempaka Banjarbaru ditangkap polisi setelah kedapatan menjual Zenith, Rabu (19/1).

Penangkapan MP (31) berawal dari nyanyian HR yang sudah lebih dahulu diamankan polisi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menjelaskan MP diamankan anggota Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara di kediamannya di Desa Cempaka RT 10 RW 11 Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Informasi MP dari pengembangan tersangka HR yang mengatakan bahwa Zenith Carnophen yang dimilikinya berasal dari seorang perempuan yang beralamat di Desa Cempaka, jelas Kasi Humas Polres, Kamis (20/1).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan info itu valid. Lalu, kurang lebih pukul 21.45 WITA, anggota berhasil menangkap MP di rumahnya.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan satu botol permen Xylitol yang berisi delapan klip plastik bening.

Yang mana, masing-masing klip berisi 10 butir Zenith Carnophen, sehingga total ada 80 butir Zenith Carnophen. Juga ada satu klip plastik bening yang berisi dua butir Zenith Carnophen.

Polisi juga turut mengamankan satu lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50.000 serta satu handphone.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut, tuntas Tajudin.

MP disangkakan melakukan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis obat Zenith Carnophen dan sebagaimana dimaksud dalam UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Topik Menarik