Hakim di PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap untuk Urus Kasus

Hakim di PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap untuk Urus Kasus

Nasional | limapagi.id | Kamis, 20 Januari 2022 - 10:30
share

LIMAPAGI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Setelah melakukan OTT terhadap kepala daerah, kali ini kegiatan itu dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.

"Benar, 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada Limapagi.id, Kamis, 20 Januari 2022.

Ali menyampaikan, tim penyidik lembaga antirasuah menangkap tiga orang dalam OTT itu. OTT tersebut terkait kasus dugaan suap.

"Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya," kata Ali.

Ali menambahkan, tim penyidik KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu 124 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

"Perkembangannya akan disampaikan," tutur Ali.

Topik Menarik