Soal Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Hanya Usut Pihak Sipil

Soal Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Hanya Usut Pihak Sipil

Nasional | inewsid | Rabu, 19 Januari 2022 - 19:35
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya mengusut pihak sipil yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan slot satelit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2020. Pihak militer yang terlibat akan diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil, tidak pada militer," kata Jaksa Agung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Jika nantinya ada keterlibatan militer, Kejagung akan membangun koordinasi dengan Puspom TNI. Kejagung baru terlibat dalam proses penuntutan unsur militer melalui perkara koneksitas di Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung telah memeriksa lima orang saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dua kantor PT DNK serta apartemen milik Direktur Utama PT DNK berinisial SW.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjelaskan pihak PT DNK diperiksa karena dalam pengadaan satelit itu berperan sebagai rekan dan pelaksana proyek.

"Karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab," ucap Febrie.

Topik Menarik