Kota Malang Bertahan di PPKM Level 2, Sistem Kerja WFH Belum Diputuskan

Kota Malang Bertahan di PPKM Level 2, Sistem Kerja WFH Belum Diputuskan

Nasional | jatimtimes.com | Rabu, 19 Januari 2022 - 15:37
share

JATIMTIMES - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Jawa Bali yang diberlakukan hingga 24 Januari 2022 mendatang, masih menjadikan wilayah Kota Malang bertahan di kategori PPKM Level 2.

Ini menjadi kali kedua Kota Malang memberlakukan PPKM Level 2 setelah sebelumnya sudah berhasil turun ke Level 1. Kondisi ini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dijadikan sebagai tatanan evaluasi berkelanjutan dalam penanganan Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, masih berstatusnya Kota Malang dalam PPKM Level 2 ini lantaran updating data yang telah masuk ke pemerintah pusat. Sehingga, perubahan untuk Kota Malang berada di level 1 belum bisa ditetapkan versi Inmendagri.

"Jadi, rupanya sudah dievaluasi. Tapi, ternyata tidak melihat data yang kemarin. Mestinya kita sudah di level 1," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, pemberlakuan sistem kerja bagi pegawai Pemkot Malang hingga swasta saat ini masih belum ditentukan. Apakah akan tetap diberlakukan Work From Office (WFO) 100 persen atau akan kembali diberlakukan Work From Home.

Namun, saat ini pemberlakuan WFO yang dilakukan untuk tetap dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Termasuk implementasi PeduliLindungi di semua instansi Pemkot Malang maupun di luar itu.

"Kita masi belum putuskan terkait itu (WFH). Masih WFO, tapi kami minta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di area perkantoran difungsikan dengan baik," tandasnya.

Di samping itu, Pemkot Malang tetap akan menguatkan PPKM Mikro di tiap wilayah. Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 terlebih adanya varian baru Omicron. Termasuk, mengoptimalkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).

Topik Menarik