Vaksinasi Nasional Tembus 300 Juta Suntikan, Segera Dapatkan Booster

Vaksinasi Nasional Tembus 300 Juta Suntikan, Segera Dapatkan Booster

Nasional | jawapos | Rabu, 19 Januari 2022 - 13:22
share

JawaPos.com Cakupan vaksinasi nasional Covid-19 tembus lebih dari 300 juta suntikan atau 72 persen dari total target 416,4 juta suntikan pada 18 Januari 2022. Setelah ini, masyarakat diimbau segera mendapatkan dosis ketiga atau booster.

Pada Selasa siang, 18 Januari 2022, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah berhasil menyuntikkan 300,239,385 dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat, kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resmi, Rabu (19/1).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, total suntikan dosis pertama telah mencapai 177,577,002 suntikan atau 85,26 persen, sementara dosis kedua 120,985,959 suntikan atau sekitar 58,09 persen dan dosis ketiga 1,676,424 suntikan atau 0,80 persen.

Nadia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan vaksinasi bagi 208,2 juta penduduk Indonesia. Ada banyak pihak yang ikut membantu pemerintah menyukseskan program vaksinasi nasional Covid-19 diantaranya TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, dan para pelaku usaha.

Nadia mengingatkan bahwa situasi pandemi dihadapkan pada kondisi yang terus berubah. Saat ini dunia sedang menghadapi ancaman penularan varian Omicron yang sangat tinggi dan cepat.

Hal ini berakibat pada melonjaknya kasus Covid-19 secara global. Bahkan, sejumlah negara juga telah melaporkan puncak kenaikan kasus Omicron di wilayahnya. Sementara di level nasional, diperkirakan puncak kenaikan kasus terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

Sejumlah persiapan telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan puncak Omicron. Salah satunya dengan meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi primer maupun booster.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), yang ditujukkan bagi Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Nadia menegaskan bagi masyarakag yang sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

Keduanya dapat berjalan beriringan guna menciptakan herd population terutama untuk menghadapi lonjakan kasus Omicron, tutur Nadia.

Terkait dengan ketersediaan stok vaksin nasional, Nadia memastikan jumlahnya mencukupi.Meskipun telah menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan.

Tetap 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal, jelasnya.

Topik Menarik