Bocoran Jadwal Pemindahan PNS ke IKN, Jumlahnya 500 Ribu Pegawai

Bocoran Jadwal Pemindahan PNS ke IKN, Jumlahnya 500 Ribu Pegawai

Nasional | limapagi.id | Rabu, 19 Januari 2022 - 11:06
share

LIMAPAGI - Pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah bulat. Landasan hukumnya telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) di DPR pada Selasa, 19 Januari 2022.

Disahkannya RUU IKN itu menjadikan pembangunan tahap awal IKN dimulai. Fokus utama pembangunan adalah infrastruktur pemerintahan seperti Istana Negara dan perumahan.

Setelah Istana dan hunian di ibu kota baru bernama Nusantara tersebut telah dibangun, akan terjadi mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai penduduk tahap awal IKN.

"Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal," demikian informasi dalam situs resmi ibu kota baru, ikn.go.id, dikutip Selasa, 19 Januari 2022.

Pembangunan infrastruktur pemerintahan dan hunian untuk penduduk awal IKN itu telah dimulai pada 2022. Rencananya akan selesai setelah melalui dua tahun pembangunan pada 2024.

Di tahun terakhir masa pembangunan tahap awal dengan target dua tahun itu, pemerintah berencana akan menggelar perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di kawasan Nusantara.

"Presiden Republik Indonesia akan merayakan HUT ke-79 RI di K-IKN pada 17 Agustus 2024," sambung informasi.

Dalam perjalanannya, pembangunan IKN akan berlanjut pada fase kota seperti pusat inovasi dan ekonomi, menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan di IKN, dan mengembangkan sektor ekonomi prioritas.

Topik Menarik