Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot
LIMAPAGI - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap korban pemerkosaan saat melapor ke polisi.
Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi. Dia mengatakan, posisi AKP Eko sudah digantikan AKP Donna Briyadi.
Saat ini, AKP Eko dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jateng dalam rangka proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan.
"Sudah dicopot dan digantikan AKP Donna Briyadi," ujar Kapolda Jateng dalam keterangan pers, Selasa, 18 Januari 2022.
Irjen Pol Ahmad Lutfi menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran etika yang dilakukan AKP Eko. Dia menyampaikan, tak hanya AKP Eko yang akan diproses Propam Polda Jateng.
Ada oknum anggota lain yang terlibat.
"Polri selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tuturnya.
Kisah Istri Gubernur Aceh 2 Hari Terjebak Banjir Besar, Menginap di SPBU hingga Nebeng Truk
Sebelumnya, viral perempuan berinisial R yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari oknum polisi di Polres Boyolali. Perlakuan tak menyenangkan itu dilakukan saat dirinya melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya, Senin, 17 Januari 2022.










