PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Tetap Berstatus Level 2

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Tetap Berstatus Level 2

Nasional | jawapos | Selasa, 18 Januari 2022 - 09:01
share

JawaPos.com Pemerintah secara resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan, terhitung pada 18-24 Januari 2022. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, DKI Jakarta tetap berstatus Level 2 alias tidak ada perubahan. Penerapan PPKM Level 2 ini berlaku di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta
Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2, sebagaimana dikutip dari Inmendagri 3/2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Selasa (18/1).

Status PPKM DKI Jakarta sebelumnya diperkirakan mengalami kenaikan setelah angka kasus Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan. Bahkan, pada Senin (17/1), Jakarta kembali menyumbang kasus terbanyak Covid-19 sejumlah 493 orang.

Penetapan wilayah PPKM berdasarkan level menurut Mendagri Tito Karnavian berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Serta ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Dalam instruksinya, Tito meminta Pemintah Daerah mempercepat program vaksinasi. Hal ini demi mencegah penularan atau melonjaknya Covid-19.

Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan, serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia orang dengan komorbid) mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19, tandasnya.

Topik Menarik