Kades Didenda Adat Rp4,8 Juta karena Dituduh Bawa Istri Orang, Suami Minta Tambahan Rp100 Juta

Kades Didenda Adat Rp4,8 Juta karena Dituduh Bawa Istri Orang, Suami Minta Tambahan Rp100 Juta

Nasional | radartegal | Senin, 17 Januari 2022 - 23:35
share

Kepala Desa (Kades) Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Ka akhirnya didenda adat Rp4,8 juta. Selain itu, dia jugadiminta mengundurkan diri dari jabatannya yang tinggalenam bulan lagi.

Keputusan itu merupakan hasil rapat perangkat adat Desa Talang Rendah, lantaran Ka dituduh berduaan dengan As, istri salah seorang warganya, di dalam mobil. Ka sendiri tidak menghadiri rapatadat itu.

Tidak hanya itu, suami As meminta Ka membayar denda Rp100 juta, karena membawa istrinya tanpa izin ke Kota Arga Makmur. Jadi, bila dijumlahkan denda yang harus dibayarkan Kamencapai lebih dari Rp104 juta.

Itu keputusan adat yang sudah disepakati dalam rapat, meskipun kades tidak hadir. Karena memang si wanita juga sudah mengakui, jika dia adalah orang yang ada di dalam mobil waktu istri kades itu memergokinya, kata salah seorang tokoh adat, Yadri.

Jika denda yang sudah diputuskan rapat adat tidak dibayarkan, kades terancam sanksi adat lain berupa pengusiran dari kampung. Perangkat adat juga sudah meminta camat menyampaikan hasil rapat adat ke Bupati.

Karena memang masyarakat sudah kesal, lantaran ini terjadi berkali-kali, ujar Yadri lagi.

Sementara itu, Kades Ka kepadapada rakyatbengkulu.com (jaringan WSM Grup) membantah semua tuduhan tersebut. Menurutnya, saat istrinya mendekat ke mobilnya yang berhenti di Jalan Kota Arga Makmur, dia tidak bersama siapa pun.

Ka tak membantah saat istrinya mendatangi mobilnya, dia tiba langsung tancap gas. Karena saya pergi dari rumah dalam kondisi usai bertengkar dengan istri. Makanya saat istri saya menghentikan mobil di Jalan Kota Arma, saya langsung pergi, akunya.

Ditambahkan Ka, hal ini berkembang karena sejak awal dia memang sudah diisukan dekat dengan As. Sehingga sang istri langsung mengira dia pergi bersama As dan akhirnya menyebar.

Ka meyakini As mengaku bersama dirinya di dalam mobil saat itu, lantaran ditekan seseorang. Saya juga persilakan jika memang ingin melapor ke polisi, ungkap Ka.

Terkait massa yang medatangirumahnya, Jumat (14/1) malam. Ka sangat menyayangkan kejadiannya. Apalagi mereka sampai masuk ke dalam rumah, yang membuat anaknya trauma.

Pascakeributan hingga ratusan massa mendatangi rumahnya, Jumat (14/1) malamlalu,Kades pun memilih menghilang terlebih dahulu. Ka menegaskan saat ini dia tengah menenangkan diri dan menghindari keributan untuk tidak pulang ke desanya.

Kalau masalah permintaan mundur, jika memang ada kesalahan saya yang terbukti, saya siap diberhentikan."

"Tetapisampai ada permintaan denda Rp100 juta, itu tidak masuk akal, pungkas Ka. (qia/zul)

Topik Menarik