Mujahid 212 Disebut Turut Terlibat Laporkan Gibran dan Kaesang Karena Punya Dendam? Begini Faktanya

Mujahid 212 Disebut Turut Terlibat Laporkan Gibran dan Kaesang Karena Punya Dendam? Begini Faktanya

Nasional | wartaekonomi | Senin, 17 Januari 2022 - 21:45
share

Polemik pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep hingga kini masih \'digoreng\' sedemikian rupa oleh sejumlah pihak. Sebelumnya, sempat beredar kabar hoaks yang mengklaim bahwa Habib Bahar bin Smith dan PKS turut terlibat dalam rencana jahat melakukan fitnah terhadap Gibran dan Kaesang.

Kini, beredar kembali sebuah narasi miring serupa, namun kali ini pihak yang dijadikan sasaran adalah anggota Mujahid 212. Dalam narasi tersebut, disebutkan bahwa anggota Mujahid 212 mengadakan pertemuan tertutup yang disinyalir narasi berkaitan dengan polemik pelaporan kedua putra sang Presiden. Disebutkan pula bahwa alasan dilaporkannya Gibran dan Kaesang ke KPK disebabkan karena dendam.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Ubeidillah Badrun terkait kasus tindak pidana korupsi terkait kasus pencucian uang dan KKN. Ada pun narasi miring yang mengaitkan anggota Mujahid 212 tersebut beredar setelah diunggahnya sebuah video di kanal YouTube Pena Istana pada Senin (17/1/2022).

Pada video itu, kanal tersebut mengangkat sebuah narasi pada judul video yang berbunyi sebagai berikut:

"BERITA HARI INI~ TERUNGKAP !! MUJAHID 212 LAPORKAN GIBRAN KARNA INI."

Selain itu, pada thumbnails video terdapat sebuah gambar yang menampilkan sejumlah orang yang seolah sedang melakukan pertemuan. Tampak tokoh 212, yakni Slamet Ma\'arif dan Novel Bamukmin dalam gambar tersebut. Ada pun pada thumbnails tersebut terdapat pula narasi lebih lanjut yang berbunyi sebagai berikut:

"PERTEMUAN RAHASIA. ANGGOTA MUJAHID 212 TERNYATA LAPORKAN GIBRAN KARNA DENDAM INI."

Untuk cek fakta, ternyata narasi dalam video tersebut adalah keliru. Faktanya, dalam konten video berdurasi sepuluh menit lima detik tersebut sama sekali tak ditemukan penjelasan terkait klaim yang diangkat pada narasi. Selain itu, gambar pada thumbnails video juga merupakan hasil suntingan.

Konten dalam video tersebut hanya menjelaskan soal pernyataan sejumlah pihak terhadap sikap Ubeidillah Badrun selaku pelapor Gibran dan Kaesang. Dari sejumlah pernyataan tersebut, terdapat figur yang salut akan keberanian Ubeidillah dalam melaporkan kedua putra Jokowi. Di saat yang sama, terdapat pula figur lain yang menilai sikapnya terindikasi kepentingan politik, serta dasar pelaporan tersebut dinilai masih bersifat asumsi dan belum terbukti.

Ada pun sejauh ini, belum ditemukan informasi valid baik dari pemberitaan media massa maupun sumber kredibel lainnya yang mendukung klaim pada narasi tersebut. Polemik pelaporan Gibran dan Kaesang sendiri sejauh ini tak pernah disebutkan turut melibatkan pihak Mujahid 212, terlebih klaim pada narasi menyebut bahwa pelaporan Gibran dan Kaesang didasari dendam. Tak ada pula bukti yang kuat yang mendasari klaim pada narasi tersebut.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Merujuk kepada \'7 Tipe Mis dan Disinformasi\' hoaks tersebut tergolong ke dalam kategori \'misleading content\' atau konten yang menyesatkan, yakni penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

Dalam hal ini, pelaku menggunakan informasi sesat berupa narasi yang mengklaim bahwa pihak Mujahid 212 turut terlibat dalam polemik pelaporan Gibran dan Kaesang serta didasari oleh dendam. Hal ini dilakukan pelaku guna membingkai isu polemik pelaporan kedua putra Jokowi tersebut seolah bahwa pihak Mujahid 212 memiliki dendam sehingga turut terlibat dalam melaporkan keduanya.

Topik Menarik