Pansus Janji Tetap Kritisi RUU Ibu Kota Negara

Pansus Janji Tetap Kritisi RUU Ibu Kota Negara

Nasional | jawapos | Senin, 17 Januari 2022 - 17:48
share

JawaPos.com Panitia khusus (pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) melakukan kunjungan ke beberapa tempat. Sepulang dari Kazakhstan, mereka berkunjung ke Kalimantan Timur. Dilanjutkan ke Bumi Serpong Damai (BSD) dan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan. Pansus berjanji akan tetap kritis terhadap rancangan peraturan yang diajukan pemerintah itu.

Anggota pansus RUU IKN Guspardi Gaus mengatakan, pada Jumat (14/1), pihaknya mengunjungi lokasi yang akan dijadikan IKN baru di Kaltim. Ada 20 orang yang ikut dalam kunjungan tersebut. Kami naik tiga helikopter, terangnya saat dihubungi Jawa Pos , kemarin (16/1).

Pansus hanya bisa melihat wilayah itu dari udara. Belum ada akses masuk ke lokasi yang akan jadi IKN baru itu. Menurut Guspardi, wilayah tersebut masih berupa hutan dan kebun sawit. Hutannya ditumbuhi pohon-pohon besar. Wilayahnya jauh dari perkotaan.

Kepemilikan lahan di sana berbeda-beda. Ada yang hak milik, ada juga yang hak guna. Dengan kunjungan itu, pansus akhirnya mengetahui langsung kondisi wilayah yang akan dijadikan ibu kota negara yang baru. Jadi, kami tidak hanya membayangkan, tapi tahu langsung, tuturnya.

Pansus juga berkunjung ke mal dan apartemen di Kota Balikpapan. Mereka mencari tahu bagaimana gedung-gedung itu dibangun. Menurut Guspardi, kondisi tanah di Kaltim berbeda-beda. Kontur tanah yang akan dijadikan IKN berbeda dengan tanah di Jakarta.

Politikus PAN itu melanjutkan, tanahnya tidak dibangun gedung tinggi karena di bawahnya terdapat batu bara. Jadi, gedung tetap bisa dibangun, tapi harus disesuaikan dengan kontur tanah. Harus dilakukan kajian dan penelitian mendalam, jelasnya.

Terkait kunjungan ke BSD dan Alam Sutera, pansus meminta penjelasan bagaimana pengembang membangun kompleks perumahan yang begitu luas. Dulu, lokasi itu adalah daerah pinggiran yang tak terjamah. Namun, setelah dibangun, daerah tersebut menjadi kawasan elite yang banyak didatangi orang. Butuh waktu lama untuk membangun daerah seperti BSD, ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pansus. Hari ini pansus RUU IKN akan kembali menggelar rapat dengan pemerintah.

Terkait target pengesahan pada Selasa (18/1), lanjut Guspardi, itu adalah target yang ditetapkan pemerintah. Boleh saja pemerintah menentukan waktu penyelesaian, tapi hal itu bergantung kondisi pembahasan. Kemungkinan pada 18 Januari belum bisa selesai. Guspardi menegaskan, pihaknya akan tetap kritis dalam pembahasan RUU IKN. Pembahasan akan tetap sesuai prosedur, ucapnya.

Pengamat politik Ujang Komarudin menyebutkan, seharusnya dengan kunjungan ke Kaltim, pansus sudah mengetahui bahwa IKN tidak mungkin dipindah ke wilayah tersebut. Menurut dia, sudah jelas bahwa lokasinya jauh dari perkotaan dan tanahnya tidak bisa dibangun gedung tinggi.

Kami mengajak masyarakat untuk betul-betul mengawasi pembahasan RUU IKN, tegasnya.

Topik Menarik