Sebelum Disegel Rp100 juta, Kini Setoran Pajak Bakso Sony Capai Rp300 Juta per Bulan

Sebelum Disegel Rp100 juta, Kini Setoran Pajak Bakso Sony Capai Rp300 Juta per Bulan

Nasional | lampung.rilis.id | Senin, 17 Januari 2022 - 12:15
share

Pasca penyegelan 18 gerai karena masalah pajak, manajemen Bakso Sonhaji Sony mulai memperbaiki pembayaran pajaknya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, menerangkan hasil audit sudah selesai. Total pajak seluruhnya yang harus dibayar Bakso Sony Rp3,8 miliar.

Namun jumlah ini belum ada kesamaan dengan hasil penghitungan dari Bakso Sony yang di angka Rp1,8 miliar.

"Bakso Sony juga hingga saat ini masih menghitung besar pajak di luar makanan beku ," ungkapnya, Jumat (14/1/2022).

Menurut Yanwardi, penghitungan pajak tidak sama setiap tahunnya. Seperti pada 2016 sampai 2018, berbeda dengan tahun 2019 hingga 2021.

Pasca penyegelan beberapa waktu lalu, menurut dia, setoran pajak pihak Bakso Sony sudah mulai bagus.

Jika sebelumnya pihak Bakso Sony hanya membayar Rp120-130 juta per bulan, kini bisa mencapai Rp272 juta per bulan.

"Bahkan Desember 2021 jelang tahun baru itu, mencapai Rp329 juta per bulan dari 18 gerai," kata dia. (*)

Topik Menarik