Wapres Ingin Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Seberat-beratnya

Wapres Ingin Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Seberat-beratnya

Nasional | inewsid | Minggu, 16 Januari 2022 - 20:18
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar pelaku pelecehan dan kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya. Hal itu merespon semakin maraknya tindak kejahatan seksual di Indonesia.

Wapres sangat khawatir dengan kondisi pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Wapres itu minta dihukum seberat-beratnya, tegas Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi saat melakukan dialog secara virtual dengan media, Senin (16/1/2022).

Namun, kata Masduki, Wapres tidak ingin masuk ke wilayah setuju atau tidak setuju terkait hukuman mati yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual Herry Wirawan. Oknum guru yang memerkosa 13 santriwati di Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat tersebut sebelumnya dituntut hukuman mati di pengadilan.

Wapres tidak ingin masuk ke wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju soal hukuman mati ya, walaupun ya secara hukum pemberlakuan hukuman mati belum dihapus, ujar Masduki.

Tapi intinya bagaimana efek jera dari sebuah kejadian yang selalu berulang dan itu menimbulkan efek jera, Wapres meminta bagaimana dengan hukuman seperti itu bisa menimbulkan efek jera, tambahnya.

Masduki menyerahkan ke wilayah hukum jika sudah terjadi kasus kekerasan seksual di instansi pendidikan ataupun sebagainya. Saya kira sama, intinya kan akan masuk ke wilayah hukum ya kalau kemudian yang berhubungan dengan pelecehan itu kan ada di pesantren, ada di kampus, ada di mana-mana itu, katanya.

Jadi saya kira itu persoalan-persoalan hukum di satu pihak dan bagaimana persoalan-persoalan pemantauan dari manajemen di lembaga pendidikan juga harus diperketat pengawasannya dan sebagainya, tambahnya.

Topik Menarik