Positivity Rate Kasus Omicron Usai Pulang dari Luar Negeri 13 Persen

Positivity Rate Kasus Omicron Usai Pulang dari Luar Negeri 13 Persen

Nasional | jawapos | Minggu, 16 Januari 2022 - 16:11
share

JawaPos.com Semakin banyaknya kasus Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi dari pelaku perjalanan luar negeri, menjadi peringatan. Masyarakat diharapkan menunda perjalanan ke luar negeri. Paling banyak kasus dibawa pelaku perjalanan dari Arab Saudi dan Turki.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap waspada dan menunda perjalanan ke luar negeri. Sebab angka positivity rate mencapai 13 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Saya juga melaporkan tingkat kasus positif atau positivity rate Covid-19 pada pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri ke tanah air mencapai 13 persen. Sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2 persen, jelas Wiku secara virtual baru-baru ini.

Jika melihat perkembangan, kata dia, negara-negara di mana varian Omicron ditemukan pertama terpantau telah mengalami puncak kasus dengan rata-rata durasi kenaikan kasus yaitu 38 hari. Secara global Omicron telah menyebar ke 150 negara.

Perkembangan data dan fakta dapat menjadi pengingat untuk kita tidak lalai. Hati-hati tanpa ketakutan berlebih khususnya kepada karakteristik varian Omicron yang sampai saat ini diketahui tidak memiliki fatalitas yang tinggi, namun tetap mempunya kemampuan penularan yang tinggi, papar Wiku.

Untuk itu kami imbau masyarakat untuk sementara waktu menunda perjalanan luar negeri terutama ke negara dengan kondisi kasus yang sedang meningkat. Kecuali dalam keadaan mendesak dan dalam jumlah yang sangat terbatas, tambah dia.

Selain itu, Wiku juga meminta wisma ataupun hotel yang digunakan sebagai fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan internasional, memiliki standarisasi khusus kelayakan. Jika tidak, satgas tidak akan memberi izin dan ditetapkan sebagai tempat karantina terpusat.

Saat ini pemerintah berupaya keras menyediakan fasilitas karantina yang terstandar dan nyaman bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri sesuai dengan biaya yang ditawarkan, jelas Wiku.

Ke depannya, pemerintah bersama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Satgas Covid-19 akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Terutama dalam tanggung jawab mengawasi proses karantina di hotel bersama sesuai dengan prosedur.

Topik Menarik