Lagi, Kasus Korupsi di PPU Terbongkar, Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka

Lagi, Kasus Korupsi di PPU Terbongkar, Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka

Nasional | apahabar.com | Jum'at, 14 Januari 2022 - 22:28
share

apahabar.com, BALIKPAPAN Belum usai kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah pejabat di kantor Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), termasuk sang Bupati Abdul Gafur Madud (AGM), kasus korupsi lainnya perlahan terkuak.

Kali ini giliran Polda Kaltim yang menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi mark up pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah PPU.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan pihaknya menetapkan seorang tersangka.

Terduga pelaku merupakan pejabat Kepala Bidang Cipta Karya saat proyek tersebut berjalan.

Kami sudah menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan PJU. Nilai proyeknya Rp 5 miliar. Inisialnya S. Tersangka menjabat Kabid Cipta Karya saat proyek berjalan. Sekarang sudah tidak menjabat lagi, beber Indra di hadapan awak media, Jumat (14/1).

Indra mengungkapkan sejauh ini sudah banyak saksi yang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.

Ada selisih harga yang nilainya cukup fantastis, setelah kami melakukan pengecekan harganya pada vendor, ungkapnya.

Proyek pengadaan PJU oleh Dinas PUPR tersebut menggunakan anggaran tahun 2017-2018 sebanyak 500 lampu PJU di sepanjang jalan Kecamatan Penajam. Yakni mulai dari KM 1 sampai KM 9 depan kantor Bupati PPU.

Pengadaan tersebut menggunakan lampu LED yang menelan anggaran sebesar Rp6,4 miliar dengan menggunakan tiang lampu sebanyak 385 unit.

Hingga saat ini pihaknya terus melakukan proses penyidikan. Terkait keterlibatan pejabat lain, Indra mengaku masih dalam proses penyidikan.

Untuk barang bukti itu nanti berikutnya kami sampaikan termasuk berapa jumlah saksi yang kami periksa. Yang itu (keterlibatan pejabat) kita dalami. Mohon doanya semoga cepat selesai dan tuntas supaya tidak ada lagi kasus korupsi di negara ini, pungkasnya.

Topik Menarik