Doli Targetkan Pekan Depan RUU IKN Disahkan Jadi UU

Doli Targetkan Pekan Depan RUU IKN Disahkan Jadi UU

Nasional | jawapos | Jum'at, 14 Januari 2022 - 13:01
share

JawaPos.com Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya akan tancap gas mengenai pembahasan pemindahan ibu kota baru. RUU ini ditargetkan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna tanggal 18 Januari 2022 mendatang.

Insya Allah paripurna tanggal 18 Januari di masa sidang ini. Jadi rencana minggu depan kalau bisa sudah selesai, kan ini sudah on prosres sesuai dengan rencana kita, ujar Doli kepada wartawan, Jumat (14/1).

Menurut Doli, saat ini pembahasan RUU IKN masih membahas empat poin. Pertama adalah status pemerintah daerah khusus ibu kota negara yang akan disebut sebagai otorita.

Kedua soal pendanaan dan pembiayaan. Ia menjelaskan, sebagian besar anggota Pansus meminta agar pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara tak terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketiga mengenai pertanahan, bahwa tanah yang dijadikan ibu kota baru itu adalah benar-benar tanah negara. Sehingga tidak ada sengketa di kemudian hari.

Supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik, ungkapnya.

Selanjutnya keempat, adalah terkait rencana induk atau master plan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus. Doli menjelaskan, dalam rencana induk berisi panduan pemindahan ibu kota negara.

Karena ini masalah penting, master plan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong master plan itu pada hal-hal prinsip, tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pemerintah telah membentuk master plan terkait pemindahan ibu kota negara (IKN). Salah satu targetnya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat pindah ke ibu kota negara baru pada semester I 2024.

Pemerintah diketahui menargetkan dimulainya pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada semester I 2024.

Topik Menarik