
Pemprov DIJ Tegaskan Ngopi In The Sky Tetap Tak Boleh Operasional
RADAR JOGJA Kepala Dinas Pariwisata DIJ Singgih Raharjo pastikan wahana Ngopi In The Sky belum mendapatkan ijin operasional. Pertimbangannya adalah belum adanya legalitas formal perijinan. Selain itu juga belum mengantongi sertifikat CHSE.
Singgih menegaskan bahwa pemilik wajib patuh. Syarat adiministrasi juga bertujuan memberikan keselamatan bagi wisatawan. Guna memastikan bahwa wahana tersebut layak dan aman saat operasional.
Ngopi In The Sky sampai saat ini masih dihentikan. Perijinan dan CHSE itu standar yang berlaku wajib, tegasnya, Kamis (13/1).
Pernyataan ini juga untuk menjawab adanya pernyataan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno. Melalui akun Instagram pribadinya, Uno mengapresiasi Ngopi In The Sky. Dia juga meminta agar wahana itu beroperasi kembali.
Singgih menuturkan inovasi dalam dunia pariwisata sangatlah penting. Hanya saja tetap tidak bisa mengesampingkan faktor keselamatan. Terlebih nantinya akan digunakan oleh banyak wisatawan.
Inovasi itu bagus, kami apresiasi tapi tidak bisa mengesampingkan keselamatan lalu legal formal perijinan, sepanjang terpenuhi tidak masalah. Keselamatan, perijinan, CHSE itu rujukan di Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, katanya.
Baca Juga :
Wisata Ngopi di Atas Crane di Gunung Kidul Dihentikan
Meski tak ingin berandai-andi, pemilik harus memikirkan resiko dan dampak. Apabila terjadi kecelakaan, maka tak hanya wahana tersebut yang tersebut. Citra wisata di Jogjakarta dan Gunungkidul khususnya akan ikut tercoreng.
Kalau ada kecelekaan maka taruhannya citra wisata di Jogjakarta. Untuk saat ini pelaku wisata itu (pengelola Ngopi In The Sky) sedang memperbaiki persyaratan dan melengkapi, ujarnya. (dwi)
Topik Menarik

Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM...
nasional | rm.id Senin, 27 Juni 2022 - 04:18

“Senggol” Perubahan Nama Jalan oleh ...
nasional | wartaekonomi Senin, 27 Juni 2022 - 01:05

Laka Maut Kandangan HSS, Pengendara R2 R...
nasional | apahabar.com Senin, 27 Juni 2022 - 11:38

8 Fakta Menarik Trofeo Ronaldinho, Nomor...
olahraga | Okezone Senin, 27 Juni 2022 - 01:03

Jasa Marga Pastikan Lalu lintas Sudah No...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 11:27

WNA Curi Uang Nasabah Bank Rp 1,4 M Lewa...
berita utama | republika Senin, 27 Juni 2022 - 22:59

Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Dua...
nasional | republika Senin, 27 Juni 2022 - 13:56
