Laporan Dugaan Korupsi 2 Anak Presiden Jokowi, Joman: Fitnah!

Laporan Dugaan Korupsi 2 Anak Presiden Jokowi, Joman: Fitnah!

Nasional | limapagi.id | Rabu, 12 Januari 2022 - 10:07
share

LIMAPAGI - Relawan Jokowi Mania (JoMan) menyoroti laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedillah Badrun.

Ketua Joman Imanuel Ebenezer menilai laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terhadap dua putra Jokowi itu fitnah dan bermotif pesanan politik.

"Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zalim, " katanya kepada Limapagi, Selasa, 11 Januari 2022.

Pria yang akrab disapa Noel ini menuturkan, tak ada keterkaitan bisnis keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Tuduhan itu, katanya, disinyalir hanya bermotif kebencian menjelang tahun politik.

Noel pun meminta Ubedilah tidak memanipulasi data. Apalagi menggunakan sejarah 98 untuk menebar fitnah orang lain.

"Sekarang semua pakai nama aktivis 98. Macam tokoh saja di era reformasi . Dia hanya dikenal di kampusnya. Itu juga mungkin," ujar Noel.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Dalam laporannya, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia mengaitkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang merupakan milik grup bisnis PT SM. Perseroan itu terjerat dalam kasus pembakaran hutan namun tidak jelas penanganannya.

Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

Topik Menarik