Lampaui Target, Realisasi PAD Kota Mataram 2021 Capai Rp 391,6 Miliar

Lampaui Target, Realisasi PAD Kota Mataram 2021 Capai Rp 391,6 Miliar

Nasional | lombokpost | Selasa, 11 Januari 2022 - 12:19
share

MATARAM-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram tahun 2021 terlampaui 100 persen. Ini membuat Pemkot Mataram menargetkan kenaikan PAD di tahun ini.

Hanya saja, menjadi catatan ada sejumlah sumber PAD yang belum bisa dimaksimalkan oleh Pemkot Mataram. Salah satunya adalah parkir. Target PAD Kota Mataram tahun 2021 Rp 370,6 miliar. Realisasinya mencapai Rp 391,6 miliar atau 105,67 persen, papar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M Syakirin Hukmi kepada Lomok Post.

Dari sejumlah sumber PAD, ada beberapa yang melampaui target. Misalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pajak hotel.

Dari target BPHTB sebesar Rp 25 miliar, realisasinya Rp 26 milar lebih atau di atas Rp 106 persen. Kemudian pajak hotel yang ditarget Rp 15 miliar, realisasi mecapai Rp 17,3 miliar atau 111,74 persen. Tingginya realisasi pajak hotel diyakini tidak terlepas dari perhelatan WSBK Mandalika November 2021 lalu.

Mengingat saat perhelatan WSBK Mandalika, okupansi hotel berbintang di Kota Mataram selama sepekan mencapai 100 persen. Kondisi serupa diprediksi bakal terjadi kembali di Bulan Maret mendatang. Mengingat di Bulan Maret nanti perhelatan MotoGP bakal digelar di Sirkuit Mandalika.

Meski event tersebut dilaksanakan di Lombok Tengah, namun dampaknya dirasakan hotel yang ada di Kota Mataram.

Melihat capaian realisasi PAD di tahun 2021, Pemkot Mataram tahun ini memasang target yang lebih tinggi. Target PAD 2022 Rp 397,9 miliar, jelas Syakirin

Terdapat kenaikan target sebesar Rp 27 miliar dari target tahun lalu. Jumlah ini dinilai masih realistis dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini. Yang menjadi catatan di tahun lalu, banyaknya potensi PAD yang belum dimaksimalkan. Misalnya seperti parkir. Retribusi parkir di tepi jalan umum targetnya Rp 18,7 miliar. Realisasi Rp 3 miliar atau 16,48 persen, jelas Syakirin.

Tak hanya tahun ini, realisasi retribusi parkir beberapa tahun terakhir memang tidak pernah tercapai. Bahkan di bawah 50 persen. Ini yang membuat anggota DPRD Kota Mataram meminta harus dilakukan evaluasi sistem retribusi parkir. Karena potensi parkir di Kota Mataram itu secara kajian akademis itu mencapai Rp 25 miliar, sesal Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram I Gede Wiska.

Sayangnya, dengan berbagai alasan dan persoalan, potensi pendapatan daerah dari parkir banyak yang bocor. Ini diminta dewan menjadi evaluasi serius. Bahkan, anggota DPRD Kota Mataram fraksi Demokrat I Gusti Bagus Hari Sudana Putra sudah tidak percaya lagi kepada OPD untuk mengelola retribusi parkir dan pasar.

Kalau kami lebih setuju retribusi parkir dan pasar dikelola oleh perusahan daerah yang dibentuk Pemkot Mataram. Jadi mereka bisa secara khusus menanganinya, tegas Gus Ari, sapaannya.

Bukan tanpa alasan Gus Ari tidak menaruh kepercayaan kepada OPD pengelola parkir dan pasar. Hal ini karena dua OPD ini tidak mampu mencapai target retribusi yang ditetapkan. Ditambah, persoalan pajak parkir juga banyak menuai masalah. Misalnya pajak parkir di RSUD Kota Mataram yang dari audit Inspektorat Kota Mataram mengalami tunggakan Rp 900 juta dari tahun 2019-2021.

Ini yang membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat juga merasa kecewa dengan kinerja para kepala OPD. Ismul menilai sejumlah kepala OPD berkinerja buruk karena lebih senang pada acara seremonial dan mengabaikan aspek substansi tugasnya. Sehingga ia meminta wali kota melakukan evaluasi terhadap para kepala OPD berkinerja buruk.

Karena saya melihat para kepala OPD terlalu banyak seremonialnya. Tetap lupa dengan substansinya, ucapnya kecewa. (ton/r3)

Topik Menarik