Diduga Lakukan Pungli, Warga Laporkan Oknum Pokmas Mayangan Gumukmas ke Polisi

Diduga Lakukan Pungli, Warga Laporkan Oknum Pokmas Mayangan Gumukmas ke Polisi

Nasional | jatimtimes.com | Senin, 10 Januari 2022 - 13:51
share

JATIMTIMES - Desas desus adanya dugaan pungutan liar (pungli) pajak kekayaan di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember yang dilakukan oleh oknum Pokmas akhirnya memasuki ranah hukum. Hal itu setelah sejumlah warga Desa Mayangan yang merasa dirugikan melapor kejadian tersebut ke Mapolres Jember.

Kasus dugaan pungli di Mayangan merebak sejak beberapa bulan lalu. Oknum tersebut berdalih ada uang penarikan pajak kekayaan dalam pengurusan program tanah sistematis lengkap (PTSL). Belakangan warga sadar telah dikelabui si oknum setelah banyak warga lainnya yang mengalami hal serupa.

Miskan, perwakilan warga yang mendatangi Mapolres Jember menyampaikan, posko pengaduan sudah menampung puluhan laporan warga. Tidak hanya jutaan, beberapa warga juga ada yang ditarik puluhan juta oleh oknum Pokmas yang berstatus sebagai perangkat Desa Mayangan.

Sementara Muari, warga lainnya mengaku telah membayar Rp. 3,5 juta kepada oknum tersebut. "Bilangnya (tarikan) ini buat pajak kekayaan. Selain saya, ini teman saya Supeno juga kena, dan masih ada teman-teman lain yang nilainya ada puluhan juta dengan alasan sama, pajak kekayaan," ucap Muari.

Dalam proses laporannya, beberapa perwakilan warga yang mengadukan ke SPKT Polres Jember dimintai keterangan awal kronologi kejadian penarikan pajak kekayaan yang menyebabkan 11 orang mengalami kerugian.

Saat dikonfirmasi, petugas yang menerima laporan menyampaikan, sementara belum bisa memberikan keterangan lantaran ada sejumlah berkas yang belum dilengkapi oleh warga.

Topik Menarik