Kasus Harian Covid-19 Bertambah 479 Orang, Jakarta Terbanyak

Kasus Harian Covid-19 Bertambah 479 Orang, Jakarta Terbanyak

Nasional | republika | Sabtu, 8 Januari 2022 - 21:12
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 479. Wilayah DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak kasus harian Covid pada Sabtu (8/1).

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, terdapat penambahan 278 kasus terkonfirmasi positif di Jakarta. Kasus terkonfirmasi harian tertinggi kedua terjadi di Kepulauan Riau sebanyak 57 kasus, kemudian Banten 33 kasus, Jawa Timur 29 kasus dan Jawa Barat 25 kasus.

Secara total kasus terkonfirmasi sejak Maret 2020 hingga Sabtu ini mencapai 4.265.666 kasus. Untuk angka kesembuhan harian bertambah 175 jiwa. DKI Jakarta melaporkan angka sembuh tertinggi yakni 79 jiwa, diikuti Jawa Barat 17 jiwa, Jawa Timur 16 jiwa, dan Sumatera Utara 10 jiwa.

Secara akumulasi total kesembuhan menyentuh angka 4.115.747 jiwa.Sedangkan penambahan kasus meninggal akibat Covid-19 terjadi di empat provinsi dengan rincian Jawa Timur (tiga orang), Jawa Tengah (satu orang), Nusa Tenggara Timur (satu orang) dan Sumatera Utara (satu orang). Sejak Maret 2020 hingga saat ini total angka kematian mencapai 144.127 jiwa.

Kasus aktif bertambah 298 orang menjadi 5.792 jiwa, spesimen yang diperiksa 278.688 dan yang dinyatakan suspek sebanyak 5.646 jiwa. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus konfirmasi Omicron pada Jumat (7/1) di Tanah Air bertambah 57 orang yang berasal dari transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri.

Dilansir dari keterangan resmi Kemenkes RI melalui laman sehatnegeriku.com , penambahan 57 orang itu terdiri atas tujuh orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Dengan adanya penambahan tersebut, sehingga total konfirmasi Omicron di Indonesia saat ini mencapai 318 orang.

Secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Topik Menarik