Perlindungan Pekerja Siap Ditingkatkan

Perlindungan Pekerja Siap Ditingkatkan

Nasional | koran-jakarta.com | Jum'at, 7 Januari 2022 - 07:03
share

JAKARTA - Perlindungan pekerja di era digitalisasi akan ditingkatkan. Digitalisasi sendiri berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (6/1).

"Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi," ujarnya. Dia menyebut, perubahan jenis pekerjaan juga diikuti pada karakter dan skill pekerjaan yang dibutuhkan. Dia menyebut, tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah.

Menurutnya, pemerintah serta stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh. Menaker mengingatkan, seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi guna meningkatkan perlindungan.

"Tujuannya agar pekerja memiliki perlindungan memadai dari sisi K3, sehingga terhindar dari risiko-risiko kecelakaan kerja," jelasnya. Lebih jauh, Ida menjelaskan, dalam peringatan Bulan K3 Tahun 2022 sudah ada tema khusus. Pihaknya mengusung tema "Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi."

Sekali lagi, tema ini mengajak semua agar isu perlindungan pekerja tidak dikesampingkan di tengah perubahan dunia industri era digitalisasi. Ida menekankan, adanya perubahan karakter pekerjaan juga harus diantisipasi. Demikian juga dengan isu-isu terkait hak-hak pekerja/buruh.

"Dengan demikian, era digitalisasi yang bertujuan untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya," ucap menaker.

Lebih jauh menaker mengungkapkan, untuk internal, kementerian akan mengintensifkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dia minta infrastruktur teknologi informasi Kemnaker diperkuat. Kembangkan digitalisasi arsip, kepegawaian, umum, dan keuangan ditingkatkan. Kemudian segera menerapkan e-performance.

"Selain itu, data dan informasi pembangunan ketenagakerjaan secara digital yang dipublikasikan secara berkala setiap bulan juga diperkuat," tandasnya.

Topik Menarik