Menunggu Surat Edaran, Vaksinasi Anak di Kota Bima Belum Dimulai

Menunggu Surat Edaran, Vaksinasi Anak di Kota Bima Belum Dimulai

Nasional | lombokpost | Kamis, 6 Januari 2022 - 15:14
share

KOTA BIMA Vaksinasi anak 6-12 tahun ke atas di Kota Bima belum bisa dimulai. Kalaupun sudah ada instruksi nanti, kita akan koordinasi lebih lanjut ke Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), kata Kabid P2PL Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima Syarifuddin, beberapa hari lalu.

Saat ini Dikes belum menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Kalau sudah turun, nantinya Dikes akan bersurat ke setiap lembaga pendidikan. Meminta sekolah agar mempersiakan data siswa. Salah satunya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Nama siswa tidak akan berbaca oleh sistem, jika tidak ada NISN. Meskipun mereka sudah ikut vaksinasi, terangnya.

Melihat perkembangan program nasional belakangan ini, Syarifuddin yakin capaian sasaran vaksinasi anak akan berjalan lancar. Semua kalangan di Kota Bima sudah menyadari pentingnya vaksinasi, kata pria asal Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima ini.

Sementara regulasi vaksinasi anak, tambah dia, masih sama dengan teknis vaksin masyarakat usia 20 tahun ke atas. Sebelum divaksin akan discreening lebih dulu. Kalau tidak mengidap penyakit kronis akan disuntik vaksin. Berbeda jika mereka memiliki riwayat penyakit maka akan ditunda. Kalau sudah sembuh dari penyakit itu, baru kami berani lakukan vaksinasi, terang alumni Universitas Gajah Mada (UGM) ini. (jul/r8)

Original Source
Topik Menarik