Cabuli Anak di Bawah Umur 5 Kali, Kakek Penarik Gerobak Ditangkap

Cabuli Anak di Bawah Umur 5 Kali, Kakek Penarik Gerobak Ditangkap

Nasional | jawapos | Kamis, 6 Januari 2022 - 13:33
share

JawaPos.com Pria paruh baya berinisial CP, 55, diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Jembatan besi Tambora, Jakarta Barat. Akibat ulahnya, pria yang berprofesi sebagai penarik gerobak itu ditangkap kepolisian.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, lelaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu, ujar Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1).

Faruk menjelaskan kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban tiba-tiba melihat anaknya meringis kesakitan. Korban kemudian mengakui telah dilecehkan oleh pelaku.

Di hadapan orangtuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku, kata Faruk.

Mendengar pengaduan anaknya tersebut orang tua korban kemudian mencari pelaku. Saat bertemu, pelaku bukannya merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dan mengawini korban yang baru berusia 5 tahun.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 5 kali kepada korban. Di Hadapan penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban, ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 Jo 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Original Source
Topik Menarik