Berani Curi Berangkatkan Umrah, Jika Ada Kasus Pemerintah Disalahkan
JawaPos.com Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat teguran kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Pemicunya adalah pemberangkatan jamaah umrah dalam jumlah besar di tengah pengetatan perjalanan ke luar negeri oleh pemerintah.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, seharusnya ada koordinasi soal itu agar dapat meminimalisasi risiko buruk yang terjadi di Arab Saudi. Sebab, akan menjadi tanggungjawab pemerintah juga jika terjadi persoalan terhadap masyarakat yang sedang umrah.
Karena jika terjadi sesuatu terhadap para jamaah atau terhadap dunia usaha, tentukan yang bertanggung jawab juga pemerintah jadi inilah pentingnya koordinasi antara asosiasi dengan Kementerian Agama, jelas dia dikutip, Kamis (6/1).
Menurutnya, Amphuri seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kemenag jika ada rencana kebarangkatan di luar tim advance. Seperti diketahui ada 25 tim advance yang keberangkatannya direstui Kemenag, di luar itu tidak direstui.
Sebaiknya asosiasi Amphuri berkoordinasi dengan Kemenag mempersiapkan tim advance-nya mereka dengan mematuhi apa yang telah disepakati antara Kemenag, Kementerian Kesehatan dan Amphuri sendiri, terangnya.
Untuk itu legislator dapil Jawa Barat II itu berharap teguran ini tidak terjadi kepada asosiasi lain. Asosiasi harus memahami jika terjadi sesuatu maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pemerintah sendiri.
Karena yang memiliki otoritas untuk mengizinkan soal keberangkatan jemaah umrah itu pemerintah. Walaupun penyelenggaranya adalah asosiasi atau pihak swasta, tutup Ace.