Pastikan Tak Ada Intervensi, Masyarakat Bisa Mengawasi

Pastikan Tak Ada Intervensi, Masyarakat Bisa Mengawasi

Nasional | radarjogja | Kamis, 6 Januari 2022 - 10:58
share

RADAR JOGJA Kementerian Agama (Kemenag) DIJ enggan berkomentar terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo. Badan pembina lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak berwajib.

Kepala Kantor Kemenag DIJ Masmin Afif mengaku, belum bisa menanggapi kasus tersebut lantaran sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib. Sehingga, ia belum bisa berkomentar maupun memberikan jawaban tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada sebuah pondok pesantren di Kulonprogo tersebut.

Saat ini kan sedang proses di pihak aparat, sehingga saya tidak bisa memberikan komentar dan jawaban terkait kasus tersebut, ujar Masmin saat ditemui Radar Jogja usai menghadirkan kegiatan Pemkab Kulonprogo, Rabu (5/1).

Ia pun memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi kasus tersebut meski yang terlibat merupakan tokoh agama ternama. Secara penuh Kemenag DIJ menyerahkan kasus tersebut kepada jajaran kepolisian.

Kemudian untuk mencegah kasus serupa kembali terulang, Masmin juga bakal melakukan pembinaan terhadap ponpes-ponpes yang ada di Jogjakarta. Ia pun meminta agar masyarakat turut mengawasi setiap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan dengan sistem pemondokan. Agar proses pembelajaran di pesantren bisa berjalan sesuai dengan rel yang ada, ucap Masmin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ada 17 saksi yang diperiksa. Adapun saksi yang telah diperiksa mulai dari korban, keluarga korban, teman-teman terdekat korban hingga saksi ahli. Kami periksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil, ujar Jeffry. (inu/bah)

Original Source
Topik Menarik