Minim Rambu Peringatan Bahaya Palung Laut

Minim Rambu Peringatan Bahaya Palung Laut

Nasional | radarjogja | Kamis, 6 Januari 2022 - 09:57
share

RADAR JOGJA Korban laka laut di Pantai Parangtritis bernama Fatih Abdi Muzaki, 13, belum juga ditemukan. Kasus ini jadi perhatian Komisi A DPRD Bantul. Dalam sidaknya diketahui, jumlah rambu area bahaya palung minim.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul, Suratun mengaku sudah mengagendakan sidak sejak lama. Kasus laka laut yang menimpa santri Pondok Pesantren Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah ini jadi pemantiknya untuk segera lakukan sidak. Kami menggali informasi dari kejadian laka laut itu, bebernya diwawancarai usai sidak di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul Rabu (5/1).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu datang bersama dua anggotanya, Sukardiyono dan Teguh Santosa. Sidak membuka fakta, sarana pendukung penanganan laka laut belum maksimal. Masyarakat tidak paham keadaan laut. Dikira air tenang aman, padahal di situ ada palung, sebutnya.

Ketidakpahaman masyarakat wajar, karena papan area bahaya palung yang terpasang minim. Untuk diketahui, umumnya ombak justru tenang di area palung. Padahal arus bawah di area tersebut justru kencang. Kami akan segera menganggarkan APBD 2023, kami minta SAR di sini ajukan pengadaan lewat Komisi A DPRD Bantul, karena ini kepentingan masyarakat banyak, tegasnya.

Selanjutnya, Suratun mengimbau masyarakat untuk mematuhi perintah dan larangan yang disampaikan Tim SAR. Sebab petugaslah yang paling tahu keadaan wilayahnya. Sehingga kemungkinan kecelakaan kecil, karena banyak pengunjung tidak paham palung itu apa, ucapnya.

Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Muhammad Arif Nugraha mengungkap, pencarian terhadap korban laka laut oleh SAR Gabungan sudah dihentikan H+5, Selasa (4/1). Kendati begitu, Arif masih mengerahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan penyisiran darat. Bersama Ditpolair Polda DIJ dan Basarnas, kami tetap lakukan pemantauan dan penyisiran darat 24 jam, paparnya.

Terkait sarana dan prasarana penunjang, dibutuhkan papan tanda berbahaya dan pengeras suara. Guna memberi imbauan lebih pada pengunjung pantai. Sebenarnya dengan adanya papan larangan dan pengeras suara kami tetap lakukan imbauan. Tapi kalau tidak dengan bantuan itu, kurang maksimal, ujarnya.

Dibeberkan, luas bibir pantai sepanjang Parangtritis-Depok sekitar 7-9 kilometer. Di mana jumlah personel hanya sebanyak 69 orang. Padahal jumlah pengunjung bisa sampai 20 ribu orang per hari. Nah, sementara jumlah palung ada sekitar sembilan, kami cuma punya satu peringatan tanda area berbahaya, tandasnya. (fat/bah)

Original Source
Topik Menarik