Presiden Tunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung

Presiden Tunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung

Nasional | jawapos | Kamis, 6 Januari 2022 - 08:39
share

JawaPos.com Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Sunarta ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Jaksa Agung. Sunarta menggantikan Setia Untung Arimuladi yang mamasuki masa pensiun per 1 Januari 2022.

Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungLeonardSimanjuntak seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Kamis (6/1).

Dia menyebutkan, berdasar surat keputusan itu, memutuskan dan memberhentikan dengan hormat jabatanArimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung terhitung mulai 1 Januari 2022. Kemudian mengangkat Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung.

Sedangkan jabatan jaksa agung muda bidang intelijen, lanjut LeonardSimanjuntak, akan diisi Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Jabatan di bidang pengawasan itu diisi Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah,ditunjuk menggantikan Mukartono, ujar LeonardSimanjuntak.

Menurut dia, penunjukkanAdriansyahberdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Adriansyah sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan bidang Pidana KhususKejaksaan Agung. Dia kemudian dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Simanjuntak menyebutkan, menindaklanjuti SK tersebut Jaksa Agung Burhanuddin, akan melantik keempat pejabat teras Kejaksaan Agung itu pada Senin (10/1).

Original Source
Topik Menarik