Ini Hasil Survei Kredibel 61 Persen Warga Tolak Pindah Ibu Kota Negara
Rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur memang susah dibendung. Semua proses, mulai dari desain, anggaran sampai undang-undang, mulai digodok. Namun, maunya pemerintah dengan maunya rakyat, justru berbeda. Dari hasil survei lembaga yang kredibel, ternyata 61 persen warga menolak IKN dipindahkan.
Riset yang menyatakan mayoritas warga tolak pemindahan IKN dilakukan oleh lembaga Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI). Lembaga yang didirikan Hendri Satrio itu mengungkap fenomena berbeda, soal perlu atau tidaknya IKN dipindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kalau dari hasil survei yang kami lakukan pada November kemarin, yang tidak setuju pemindahan Ibu Kota baru itu ada 61,9 persen, kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Menurut Kunto, ada banyak alasan yang disampaikan responden terkait penolakannya terhadap pemindahan IKN. Namun, paling dominan, yakni terkait kocek negara yang bakal digelontorkan untuk pembiayaan IKN. Yang tidak setuju ini beralasan pemindahan Ibu Kota menjadi pemborosan anggaran. Jadi, cuma merusak sentimen publik terhadap pemerintah kalau dipaksakan, jelas Kunto.
Seperti diketahui, saat ini DPR dan pemerintah sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Meskipun sejumlah fraksi menolak, tetap saja Pansus DPR dan pemerintah jalan terus mengodok RUU IKN.
Bahkan dalam waktu dekat, Pansus IKN bersama pemerintah akan terbang ke Kazakhstan. Kunjungan tersebut untuk studi banding terhadap negara tersebut yang pernah melakukan pemindahan ibu kota negara. Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya lima yang berangkat, ungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/1).
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPR masih menyatakan penolakan terhadap rencana pemindahan IKN ini. Perwakilan PKS di DPR, Hamid Noor Yasin, menegaskan masih ada sejumlah poin yang masih jadi perdebatan di panja yang sampai saat ini belum disepakati.
Salah satunya terkait peraturan presiden (Perpres) pemindahan IKN yang ditargetkan dilakukan pada semester I atau di bulan Maret tahun 2024. Ini masih terjadi dinamisasi pembahasan di panja dan pansus kemarin, tandas Anggota Pansus RUU IKN.
Dia bilang, partainya tetap memandang pemindahan IKN tidak urgen dilakukan saat ini. Selain DKI masih layak menjadi Ibu Kota, Indonesia dinilai masih belum lepas dari ancaman Covid-19. Kondisi riil masyarakat kita saat ini sangat berat. Bangsa kita sangat berat karena pandemi berlarut-larut, jelasnya.
Sedangkan parpol pendukung pemerintah yang diprakarsai Golkar tengah mengebut pembahasan ibu kota baru. Bahkan, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menegaskan, RUU tersebut rencananya akan disahkan pada awal tahun ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran untuk dikucurkan sebagai proyek IKN di Kaltim. Untuk tahap awal, negara akan merogoh kocek sebesar Rp 510 miliar. Adapun, total keseluruhan pembangunannya menurut data Kemenkeu sebesar Rp 466 triliun.
Dari angka tersebut sokongan APBN sebesar Rp 89,4 triliun atau setara 19,2 persen. Sementara lainnya, yakni Rp 122,09 triliun (26,2 persen) dari pihak swasta, serta Rp 254,4 triliun (54,6 persen) dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Meskipun anggaran sudah disiapkan, Sri Mulyani mengaku belum tahu lokasi persis yang bakal jadi IKN. Rencananya, hari ini, Sri Mul melawat ke Kaltim ditemani dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk melihat langsung lokasi IKN.
Karena Menteri Keuangan sudah ditanyakan dan sedang membahas UU IKN tapi saya belum pernah melihat lokasinya di mana, benar nggak sih ada tanahnya, pungkas Sri Mul, kemarin.
Kunjungannya merupakan langkah nyata dalam menyusun strategi pendanaan bagi keberhasilan program strategis pemerintah. Supaya kebayang butuh anggaran pembangunannya dan tingkat kesulitannya seperti apa. Sehingga bisa makin sinkron dan hati-hati dalam mendesain, merancang serta mengeksekusi sebuah cita-cita besar, yaitu memindahkan IKN ke Kalimantan, tutur dia. [UMM]