Komisi A DPRD Minta BKD Evaluasi 85.304 Pegawai Pemprov DKI Jakarta

Komisi A DPRD Minta BKD Evaluasi 85.304 Pegawai Pemprov DKI Jakarta

Nasional | limapagi.id | Kamis, 6 Januari 2022 - 07:00
share

LIMAPAGI - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Purwanto meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) mengevaluasi kinerja 85.304 pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ia menilai evaluasi perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja PJLP. Pasalnya, sejak lima tahun terakhir atau sejak 2016 belum ada standarisasi syarat penerimaan PJLP yang dijadikan pedoman Pemprov DKI Jakarta.

Pertama harus ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh BKD dan ORB. Kedua memastikan ada usia maksimum dan usia masa kerja," kata Purwanto dikutip dari laman resmi DPRD DKI pada Rabu, 5 Januari 2022.

Dengan adanya evaluasi terkait masa kerja, kata dia maka akan ada pemerataan dan rotasi serta membuka peluang bagi warga untuk bisa merasakan bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Purwanto juga meminta BKD untuk melakukan kajian terkait jumlah PJLP dan pemenuhan kebutuhan pegawai. Kemudian, menyisir kembali penempatan pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tidak sesuai bidang atau keahliannya.

Pastikan orang yang ditempatkan adalah orang yang memang tepat. The Right Man on The Right Job and The Right Place , katanya.

Senada dengan Purwanto, anggota Komisi A DPRD DKI Thopaz Nuhgraha Syamsul juga mendesak agar seluruh PJLP segera dievaluasi. Sehingga dapat bekerja sesuai bidangnya.

Selain itu, Thopaz mengaku telah menemukan beberapa oknum yang memanfaatkan PJLP untuk kepentingan pribadi.

Saya tegaskan jangan mau jadi folder teman-teman SKPD taruh keperluan pribadinya yang enggak ada urusan mutual benefit ke masyarakat. Jadi, PJLP harus bekerja sesuai bidangnya dan bermanfaat untuk masyarakat, tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan pihaknya sedang melakukan kajian untuk menyusun sistem pengelolaan PJLP yang lebih terpadu. Sistem tersebut, menurut dia bakal dijadikan pedoman agar tata kelola pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih baik.

"Sehingga kami berharap akan lebih mudah mempertanggungjawabkan performancenya," kata Maria.

Original Source
Topik Menarik