Bunuh Ayah dan Lukai Saudaranya, Pria Ini Ditangkap
MALANG - Terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya bernama Suradi (65), yaitu Hudi Cahyono (37), ditangkap polisi dengan bantuan warga. Warga Dusun Krajan RT 20 RW 3 Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini, selain membacok ayah hingga tewas, juga melukai saudara kandungnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi membenarkan, selain satu orang yang meninggal dunia, ada satu korban luka. Hal ini berdasarkan hasil olah, tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
"Kami menemukan dua orang yang ditemukan dalam kondisi pertama meninggal dunia, dengan kondisi dua luka bacok, satu di leher, satu di bagian pundak belakang. Kemudian yang satunya dalam kondisi masih hidup, namun mengalami luka berat, dengan kondisi luka sabetan pada jari tangan korban. Korban ada dua, satu meninggal dunia, satu luka berat," ucap Donny Kristian Baralangi di Mapolres Malang, pada Rabu (5/1/2022).
Mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini menyebut, satu korban luka masih dirawat di Puskesmas Dampit.
"Kami juga mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya diduga kuat sebagai pelaku adalah anak kandung dari korban. Dugaan awal korban mengalami depresi, untuk lebih lanjut kami masih mencoba mendalami," kata dia.
Sementara pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Dampit.
Sejauh ini pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan apapun dari pelaku saat diamankan. Apalagi kondisi kejiwaan terduga pelaku yang masih tampak terguncang.
"Kami masih mencoba mendalami. Namun, kondisi si terduga pelaku berinisial H saat ini masih dalam kondisi kejiwaan yang terganggu, dan tidak bisa diambil keterangan, karena yang bersangkutan selama proses tanya jawab, tidak berbicara sama sekali," tutur Donny.