Kejari Loteng Sita Dokumen, Uang, dan Laptop dari RSUD Praya

Kejari Loteng Sita Dokumen, Uang, dan Laptop dari RSUD Praya

Nasional | lombokpost | Rabu, 5 Januari 2022 - 20:15
share

PRAYA -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Mereka menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp 10 juta. Ada juga laptop, komputer dan stempel perusahaan.

Selama kasus (dugaan korupsi) anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD Praya, kami sudah memeriksa 30 orang saksi, kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Loteng Iwan Gustiawan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (5/1) sore.

Selanjutnya, barang-barang bukti itu akan dilakukan pemilahan, penyortiran dan inventarisasi. Dikatakannya, jika barang bukti tersebut ada hubungannya dengan kasus BLUD RSUD Praya, maka akan dijadikan berkas penanganan kasus.

Dan atau menjadi pelengkap alat bukti yang sudah ada. Intinya, kasus ini masih dalam proses. Jadi, kita tunggu saja, pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur tersebut.

Dugaan kerugian negara dari kasus yang satu itu mencapai Rp 750 juta. Kendati demikian, jaksa memprediksikan bisa menembus angka miliran. Untuk itu, mereka terus melakukan pendalaman kasus. (dss/r5)

Topik Menarik