
Sultan Hamengku Buwono X Minta Serangan Umum 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional
LIMAPAGI - Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pemerintah menjadikan hari peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta sebagai hari besar nasional, yang diberi nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara atau HPKN.
"Besar harapan pada tanggal 1 Maret 1949 segera dapat ditetapkan sebagai hari besar dengan nama hari penegakan kedaulatan negara hingga pada akhirnya dapat menjadi pemantik semangat persatuan, mendukung penguatan wawasan kebangsaan, dan menjadi modal dasar pembangunan," katanya, Selasa, 16 November 2021.
Sri Sultan mengatakan, dijadikannya peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai hari besar nasional, bertujuan untuk menghargai jasa para pahlawan yang berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, HPKN bertujuan untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan kebangsaan, serta mengingatkan soal pentingnya kembali kepada cita-cita awal revolusi kemerdekaan Indonesia yang merdeka dan berdaulat, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
Lebih lanjut, Sri Sultan mengatakan, serangan umum 1 Maret memiliki makna penting bagi penegakan dan pengakuan kedaulatan negara Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga :
Peristiwa SO1M Resmi Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Peristiwa ini, katanya, merupakan rangkaian panjang dari peristiwa-peristiwa sejarah yang mendahului dan mengikutinya sejak proklamasi kemerdekaan hingga pengakuan kedaulatan negara Indonesia oleh Belanda.
Berkat serangan yang terkoordinasi dengan baik ini, Indonesia berhasil menduduki kembali Yogyakarta selama 6 jam yang sebelumnya telah dikuasai Belanda.
Berita perebutan kembali Yogyakarta disiarkan ke seluruh dunia melalui siaran radio. Dewan Keamanan PBB kemudian menggunakan berita ini untuk mendesak Belanda kembali berunding dengan Indonesia.
"Amerika Serikat bahkan mengancam memberikan sanksi ekonomi kepada Belanda akibat memburuknya situasi Belanda untuk kembali berunding. mereka menyepakati persetujuan Roem-Royen pada 7 Mei 1949," katanya.
Topik Menarik

Anies Resmi Cabut Holywings, Ada yang Me...
berita utama | wartaekonomi Selasa, 28 Juni 2022 - 01:55

Bali Gempar! Band /rif Rayakan rifVersar...
berita utama | genpi.co Selasa, 28 Juni 2022 - 02:05

Mirror Selfie, Cantiknya Maria Vania Pak...
berita utama | Okezone Selasa, 28 Juni 2022 - 01:15

Marc Klok dan Rachmat Irianto Sudah Berl...
berita utama | Sportstars Selasa, 28 Juni 2022 - 00:45

Beli Pertalite dan Solar, Konsumen di 11...
nasional | Rakyatku Selasa, 28 Juni 2022 - 13:24

Satu Lagi Public Figure Terciduk Narkoba...
berita utama | reqnews.com Selasa, 28 Juni 2022 - 01:10

Fadel Uraikan Peluang Keberhasilan Jokow...
nasional | rm.id Selasa, 28 Juni 2022 - 14:43
