
Buron, Burhanuddin Tersangka Kasus Penipuan Rp233 Miliar Ditangkap Polisi
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp233 miliar, Burhanuddin. Dia ditangkap di kawasan Jakarta Pusat kemarin.
"Ya betul," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Dari informasi yang dihimpun, tersangka kasus penipuan itu ditangkap penyidik Dit Tipidum Bareskrim pada Selasa 5 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Pusat.
Burhanuddin diketahui merupakan buronan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sehingga menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp233 miliar. Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.
Perkara ini bergulir sekira tahun 2016. Ia menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB.
Topik Menarik

Pengangguran Ngaku Pegawai Jasa Marga ...
nasional | BuddyKu Jumat, 27 Januari 2023 - 08:41

Tayang Hari Ini, Nonton Anime Isekai Non...
teknologi | jitunews.com Jumat, 27 Januari 2023 - 15:16

Jadi Korban Tabrak Lari, 2 Wanita Tewas ...
nasional | mandalapos.co.id Jumat, 27 Januari 2023 - 18:39

Jokowi Mendadak Panggil Surya Paloh ke I...
nasional | law-justice.co Jumat, 27 Januari 2023 - 12:03

Eks Ketua PBNU Said Aqil Terima Dana dar...
nasional | law-justice.co Jumat, 27 Januari 2023 - 11:40

Pedagang Bakso Keliling Juga Dikenai Paj...
nasional | riau24.com Jumat, 27 Januari 2023 - 09:53

Penumpang Meninggal di Dalam Bus, Sopir:...
nasional | BuddyKu Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:27
