
Korupsi Jambi, 6 Saksi Dipanggil
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 dengan tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Fahrurozzi (FR) dan kawan-kawan.
Pemeriksaan enam saksi tersebut dilakukan di Gedung Kepolisian Daerah Jambi, Kota Jambi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 dengan tersangka FR dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Mereka yang dipanggil, yaitu tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Eka Marlina, Yanti Maria Susanti, dan Kusnindar, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 Yuli Yuliarti, Pratiwi Annisa selaku ibu rumah tangga, dan Desnarson Madyanto dari pihak swasta.
Selain Fahrurozzi, KPK saat ini juga masih melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka lainnya yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, yaitu Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA).
Topik Menarik

Pengangguran Ngaku Pegawai Jasa Marga ...
nasional | BuddyKu Jumat, 27 Januari 2023 - 08:41

Tayang Hari Ini, Nonton Anime Isekai Non...
teknologi | jitunews.com Jumat, 27 Januari 2023 - 15:16

Jadi Korban Tabrak Lari, 2 Wanita Tewas ...
nasional | mandalapos.co.id Jumat, 27 Januari 2023 - 18:39

Jokowi Mendadak Panggil Surya Paloh ke I...
nasional | law-justice.co Jumat, 27 Januari 2023 - 12:03

Eks Ketua PBNU Said Aqil Terima Dana dar...
nasional | law-justice.co Jumat, 27 Januari 2023 - 11:40

Pedagang Bakso Keliling Juga Dikenai Paj...
nasional | riau24.com Jumat, 27 Januari 2023 - 09:53

Sudah Rilis! Nonton Anime Record of Ragn...
teknologi | jitunews.com Jumat, 27 Januari 2023 - 19:16
