
Saan Mustopa: Pembahasan RUU IKN Seharusnya Tidak Menjadi Masalah
RMOL. Draf Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang dikirimkan pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI seharusnya tidak menjadi polemik di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, surat tersebut secara formal memang sudah diterima Parlemen. Tetapi, belum ada bahasan lebih lanjut saat ini.
"Kan baru masuk Surpresnya, itu kan belum masuk di Bamus, nanti mau diberikan ke mana apakah ke Komisi II atau di Pansus," kata Saan Mustopa di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).
Saan memastikan, prinsipnya publik harus tahu bahwa membahas satu rancangan undang-undang merupakan bagian dari tugas legislasi DPR RI yang tidak perlu dipermasalahkan.
Kalaupun sudah jadi UU nantinya, sambung legislator Partai Nasdem ini, belum akan langsung direalisasikan karena akan banyak pertimbangan dengan kondisi bangsa kekinian.
"Jadi UU itu dibahas dalam suasana seperti hari ini, persoalan nanti dieksekusinya setelah UU itu jadi, kapan kan nggak terlalu ini (didesak)," pungkasnya. []
Topik Menarik

Viral...Video 7 Orang Warga Lakukan Pena...
nasional | BuddyKu Kamis, 02 Februari 2023 - 08:16

Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak, Kemena...
nasional | jawapos Rabu, 01 Februari 2023 - 19:10

Nonton Film High and Low The Worst X Cro...
teknologi | jitunews.com Kamis, 02 Februari 2023 - 10:56

Respons Jokowi soal Indeks Korupsi RI Te...
nasional | law-justice.co Kamis, 02 Februari 2023 - 12:42

Israel Akan Lindungi Langit Kiev dengan ...
nasional | BuddyKu Kamis, 02 Februari 2023 - 06:16

DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Kasad Dud...
nasional | koran-jakarta.com Kamis, 02 Februari 2023 - 17:34

Cemburu Lihat Istri Disetubuhi Selingkuh...
nasional | BuddyKu Kamis, 02 Februari 2023 - 03:50
