
Duel Maut di Rappocini Makassar, 1 Meninggal Dunia
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aksi perkelahian yang merenggut nyawa terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/10/2021) siang.
Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Jalan Rappocini Raya, dekat Lorong 4, Kecamatan Rappocini.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Rappocini, Kompol Syamsuddin, kedua warga yang terlibat perkelahian adalah Harun dan Amran. Satu di antara, yakni Harun meninggal dunia.
"Satu meninggal dunia, sudah punya istri dan anak. Saat ini keduanya sementara berada di rumah sakit," kata Kompol Syamsuddin.
Sejauh ini, kata Syamsuddin, pihaknya masih melakukan pendalaman perkelahian berujung maut tersebut. Namun, ia membenarkan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan senjata tajam.
"Di TKP ditemukan badik. Belum dilakukan pemeriksaan. Saat ini masih sementara kita dalami penyebabnya. Namun, keduanya saling kenal. Satu kelurahan beda lorong," tambahnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkannya, Kompol Syamsuddin mengatakan langsung mengarahkan jajarannya untuk stand by di rumah korban.
Ia pun berpesan agar tidak masyarakat atau keluarga almarhum tidak terpancing dengan kejadian tersebut.
"Saat ini kami sementara stand by untuk melakukan antisipasi. Suasana cukup kondusif. Pemakaman belum dilakukan," sebutnya.
Topik Menarik

Kisah Sahabat Eps. 6 | Program Apresiasi...
berita utama | RCTI+ Jumat, 27 Januari 2023 - 12:45

4 Penampilan Pamela Safitri saat Dinner,...
berita utama | BuddyKu Jumat, 27 Januari 2023 - 21:25

Indonesia Masters 2023: Momen Kocak Ahsa...
berita utama | indosport.com Jumat, 27 Januari 2023 - 10:35

Buat Heboh Penggemar, Lisa BLACKPINK Bag...
berita utama | BuddyKu Jumat, 27 Januari 2023 - 17:00

Hasil Indonesia Masters 2023: Langkah Ba...
berita utama | BuddyKu Jumat, 27 Januari 2023 - 14:35

Greysia Polii Hamil Anak Pertama, Apriya...
berita utama | indosport.com Jumat, 27 Januari 2023 - 14:45

Jojo Tak Terbendung, Melangkah ke Semifi...
berita utama | gatra.com Jumat, 27 Januari 2023 - 15:48
